Skip to main content

Beberapa situs jurnal Free

ehmm.. lama gak di buka nih blog. banyak laba2 sama rayap bersihkan sek.
chek this out beberapa refrensi untuk mencari journal farmasi



Note : tambahan, untuk mencari jurnal/ penelitian/ info penykiat. silahkan tambahkan .org di serch enggine google. contoh diabetes.org / cancer.org / 

Hypertension.org





Popular posts from this blog

KERAPATAN DAN BERAT JENIS

                     PRAKTIKUM FARMASI FISIK I                  ‘‘ KERAPATAN DAN BERAT JENIS ’’ Oleh : Nama         : Amelia dian syahila NIM      : 1 7113146 A Kelomp ok : B                                           FAKULTAS FARMASI UNIVERSITAS SETIA BUD I                      2011 I.  TUJUAN             Menentukan kerapatan dan berat...

Formulasi Dalam Pembuatan Sediaan Setengah Padat

II.       TUJUAN : Mengetahu i dan menguasai cara pembuatan sediaan semi padat III.    DASAR TEORI : Sediaan semi padat sendiri diantarany adalah : salep, linimentum, oculenta,dll. Salep adalah sediaan semi padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. Bahan obatnya harus larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok ( FI. Ed III ).      Linimentum : Sediaan cair atau Kental, mengandung analgetikum dan zat yang mempunyai sifat melepaskan otot atau menghangatkan, digunakan sebagai obat luar.      Oculenta : atau yang biasa disebut salep mata, adalah sediaan setengah padat yang pada umunya Hanya digunakan sebagai pelindung kulit.

PERANAN, FUNGSI, DAN TUGAS APOTEKER DI APOTEK

A.     Apotek Apotek adalah suatu tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian, penyaluran  sediaan farmasi, dan perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat. Pengertian ini  didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1332/Menkes/SK/X/2002 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan RI  No. 922/Menkes/Per/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian  Izin Apotek. Pekerjaan kefarmasian menurut UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 yaitu  meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan,  pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter,  pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional  harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan  sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. B.      Apoteker Menurut Kepmenkes No. 1027/Menkes/SK/IX/2004 tent...